Waduh, Baru Selesai Dikerjakan, Plafon Pasar Tana Mira Taliwang Ambruk

Sebarkan:

Taliwang, KA.
Menyusul insiden ambruknya plafon disalah satu bangunan los pasar Tana Mira Taliwang Selasa (28/01) pagi, PT. Graha Utama (GU) perusahaan yang mengerjakan proyek itu mengaku siap bertanggung jawab dan bersedia melakukan perbaikan. 
"Ya, hari ini, Kamis (30/01) perusahaan yang mengerjakan proyek itu sudah mulai melakukan perbaikan. Dan Insya Alah, besok perbaikannya sudah tuntas," ungkap Apriadi, SE, selaku Pejabat Pembuat Komitment ( PKK) Proyek tersebut.
Pria yang akrab disapa Boy ini menegaskan,  kerusakan bukanlah disebabkan karena kualitas pekerjaan yang tak bagus. Tapi dimungkinkan karena faktor kelembapan.
"Tapi kita masih mempelajari kerusakan itu. Yang jelas bahan dan pemasangan sudah sesuai ketentuan. Saat ini pihak rekanan juga tengah mengerjakan pemasangan ring  pada baut calsibort di beberapa titik. Ini agar penampangnya lebih lebar, juga karena pada posisi plafon yang ambruk tidak bermasalah pada rangka flapon, dan baut juga masih menempel pada rangka plafon," jelasnya.
Ia sedikit meluruskan,  proyek  revitalisasi  pasar sektor 2 Taliwang   itu sudah 100 persen selesai, dan telah dilakukan serah terima. Sehingga saat ini proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan hingga 180 hari kedepan.
Agar tidak dikesankan ada dugaan mark-up, korupsi dan dugaan pekerjaan asal jadi terhadap proyek tersebut, pihaknya tambah Boy bahkan telah mengamankan beberapa material yang rusak seperti Kalsiboard sebagai bahan pertanggung jawaban jika suatu waktu ada pemeriksaan.
"Jadi, proyek itu belum bisa dikatakan  bermasalah, sebab masih masa pemeliharaan. Dalam masa pemiliharaan ini apabila terjadi kerusakan  maka sudah tentu akan menjadi tanggung jawab kontraktor," cetusnya.
Proyek revitalisasi pasar sektor 2 Taliwang ini diketahui, penganggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 898.632.000,- melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) setempat. Pekerjaannya sesuai dokumen kontrak berlangsung selama 120 hari kalendar. (KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini