Tersangka Utama Kasus Pembunuhan Olive Ditahan Jaksa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
AP (18), tersangka utama kasus pembunuhan disertai pembakaran terhadap seorang gadis, Khalifatul Jannah alias Olive (18) kini menjadi tahanan Jaksa Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Penahanan itu, menyusul dilimpahkannya berkas kasus pembunuhan tersebut dari penyidik Polres Sumbawa, Kamis (09/01/2020).
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumbawa, Lalu Mohamad Rasyidi SH, kepada awak media di ruang kerjanya, membenarkan pihaknya telah menerima berkas tahap kedua kasus pembunuhan tersebut dari penyidik Polres Sumbawa.
“Berkas tahap kedua kasus tersebut beserta tersangka dan barang bukti sudah kami terima dari penyidik. Kini tersangka menjadi tahanan Jaksa,” ujarnya.
Selanjutnya, sambung Rasyidi, sapaan akrabnya, pihaknya segera menyusun surat dakwaan dan sesegera mungkin berkas kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sumbawa untuk disidangkan.  Sedangkan untuk tersangka LH (17) berkas perkaranya akan dilimpahkan dalam waktu.
Selain itu,  pihaknya juga telah membentuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menyidangkan perkara tersebut, yakni Jaksa Agus Widiyono, SH MH, dan Vera Yuanika SH.
“Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340, 339, 338 dan pasal 365 (3) KUHP,” pungkasnya.
Sementara itu, Syamsur Setiawan SH dan Johansyah SH,  Kuasa Hukum tersangka AP, kepada awak media menyatakan kesiapannya untuk mendampingi kliennya tersebut.
“Kami sudah siap mendampingi klien kami secara professional dan proporsional,namun perlu dipahami bahwa tindakan yang dilakukan AP tersebut tidak terlepas dari pangaruh narkoba. Kita akan sampaikan hal ini di persidangan nanti,” ujarnya singkat.
Seperti diberitakan, mayat perempuan ditemukan hangus terbakar di sebuah ladang dipinggir jalan Kelapis Tanjung Menangis Kelurahan Brang Biji arah SAMOTA, sekitar pukul 10.30 wita, Jumat (13/09/2019).
Identitas mayat tersebut ternyata adalah Olive yang sengaja dibakar oleh kekasihnya sendiri, AP (18). AP nekat membunuh kekasihnya sendiri lantaran cemburu saat tahu Olive telah berselingkuh. Di sebuah rumah kosong pelaku mencekik leher korban hingga tewas. AP ketakutan dan panik saat melihat kekasihnya itu tak bernapas lagi. AP lalu meminta bantuan kepada temannya, LH (17) untuk menghilangkan mayat korban dengan cara dibakar. LH lalu membawa bensin dan karung saat menjemput AP di rumah kosong.
Korban dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke  Ladang di wilayah Kelapis Tanjung Menangis menggunakan motor milik LH. Mayat korban diletakkan dalam sebuah parit, kemudian diguyur bensin lalu dibakar oleh AP. Setelah terbakar, AP dan LH langsung meninggalkan lokasi.
Kurang dari 4 jam sejak penemuan mayat tersebut, keduanya berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian dan diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.(KA-01)















Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini