Pendaftaran Calon Anggota PPK Resmi Ditutup, Peserta Capai 441 Orang

Sebarkan:


Sumbawa Besar, KA.
 Masa Pendaftaran Calon Anggota PPK
  untuk Pilkada 2020 resmi ditutup Jumat.
Ketua KPU Sumbawa, M.  Wildan MPd,   dalam siaran Persnya Sabtu, menyebutkan  berdasarkan Jadwal Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020, bahwa Jum’at (24-01-2020) adalah hari tera.hir bagi Calon Anggota PPK.
 Selanjutnya bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sumbawa, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Pleno untuk memustuskan langkah-langkah  atas hasil dari Proses pendaftaran yang telah dilaksanakan dari tanggal 18 sampai dengan 24 januari tahun 2020,
 Ketua KPU Kabupaten Sumbawa,
M. Wildan, menegaskan bahwa  berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat KPU Republik Indonesia Nomor 12/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 prihal pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 dinyatakan bahwa “Dalam hal sampai dengan masa Pendaftaran berakhir tidak ada Peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, KPU Kanupaten/Kota membuka perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari, berdasarkan Rekapitulasi jumlah Pendaftar, jumlah Pendaftar dari 24 Kecamatan diwilayah kerja KPU Kabupaten Sumbawa telah memenuhi jumlah 2 kali kebutuhan untuk setiap Kecamatan, sehingga kami memutuskan untuk tidak memperpanjang masa Pendaftaran.
Dari 24 Kecamatan Total Pendaftar adalah sebanyak 441 orang terdiri dari 307 orang Pendaftar laki-laki  dan 134 Pendaftar Perempuan, terdiri dari Kecamatan Alas Barat 14, Alas 15,Buer 14, Utan 25,Rhee 19,Labuhan Badas 23, Unter Iwea 21, Batu Lanteh 17, Sumbawa 27, Moyo Utara 26, Moyo Hilir 27, Tarano 22, Labangka 12, Empang 23, Plampang, 26 Maronge 12, Lape 20, Lopok 21, Moyohulu 16, Lunyuk 11, Lenangguar 11, Orong Telu 10, Ropang 10, Lantung 19 orang.Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Moyo Hilir masing-masing sebanyak 27 orang, selanjutnya seluruh Berkas Dokumen Pendaftaran akan di lakukan Proses Verfikasi Administrasi yang hasilnya akan kita umumkan pada tanggal 28 sampai dengan 29 januari 2020.
"pengumuman tersebut sekaligus sebagai `informasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk dapat memberikan tanggapan atau informasi terkait dengan Calon-calon Anggota PPK tersebut, dan Kepada Calon Anggota PPK yang dinayatakan Lulus Penelitian Administrasi wajib mengikuti seleksi tertulis,`   ujarnya.
Wildan juga menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas antusiasme masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020.
`" Tentu ini akan semakin mebulatkan tekad dan semangat kita untuk menghadirkan sebuah Proses Pemilihan yang betul-betul berkulitas, sukses hasil dan sukses Proses, " pungkas KPU Sumbawa diakhir pernyataannya. (KA-01)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini