Mulai 2020, Kejaksaan Bakal Kawal Investasi dan Asset Daerah

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Kendati Tim Pengawal Pengaman dan Pengendali Pembangunan Daerah (TP4D) telah dibubarkan oleh Jaksa Agung, namun program pengawalan dan pengamanan (Walpam) terus dilakukan terhadap sejumlah proyek strategis.
Bahkan, Jaksa Agung menginstruksikan kepada seluruh Kajati dan Kajari seluruh Indonesia untuk melakukan walpam investasi dan asset daerah.
Hal itu dikatakan Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum kepada awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumbawa diruang kerjanya lantai II jalan Manggis 7 Sumbawa, Selasa.
Sesuai instruksi Jaksa Agung, sambung Kajari, maka pihaknya beserta jajaran siap melakukan walpam investasi dan asset milik Pemkab Sumbawa.
“Soal juknisnya kami masih menunggu petunjuk dari atasan, apalagi menyangkut soal walpam sejumlah proyek strategis itu menjadi kewajiban kami untuk mengawalnya,” ujarnya.
Terkait hal itu, kata Kajari, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Sumbawa melalui OPD terkait baik itu BPKAD maupun DPMPTSP terkait data data soal investasi dan asset daerah.
“Kami akan mengundang pejabat terkait  untuk membahas soal investasi dan asset daerah, sebab tidak menutup kemungkinan ada asset daerah masih bermasalah dikuasai oleh pihak ketiga dan sebagainya ,” pungkasnya.(KA-01)










Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini