Kedapatan ‘Main Kuda Lumping’ dengan Pria Lain, Suami Tebas Jari Istri Hingga Putus

Sebarkan:

Alas, KA.
Peristiwa menggemparkan terjadi di Kecamatan Alas, kali ini seorang istri ditebas oleh suaminya NP (35) karena tertangkap basah ‘bermain kuda lumping’ dengan pria lain di rumahnya sendiri, Jumat (10/01/2020) dini  hari.
Menurut Kapolsek Alas Nurdin melalui Babimkamtibmas Desa Pulau Bungin,  I Dewa Gede Putu Yudana, peristiwa menggegerkan itu, bermula dari laporan warga, ia bersama anggota piket SPKT I Polsek Alas  langsung menuju TKP.
“Kami bersama anggota piket langsung menuju TKP di Pulau Bungin, ternyata peristiwa itu memang benar terjadi,” ungkapnya.
Sejumlah saksi mata di TKP, sambungnya, membenarkan telah terjadi perzinahan antara CW yang juga staf desa dengan seorang wanita SN (27) yang merupakan istri orang di dusun yang sama.
Peristiwa tersebut, ungkap Dewa Gede, bermula ketika CW sekitar pukul 00.30 wita Jumat dini hari janji ketemuan di kolong rumah milik SN. CW sambil mengendap akhirnya bertemu SN di kolong rumah tersebut.
Tak kuasa menahan nafsu dan dalam suasana sepi, keduanya langsung melakukan hubungan intim. Naas bagi keduanya, saat asyik bermain ‘kuda lumping’, suami SN (27) yang tidur di belakang sofa tiba tiba terbangun karena mendengar suara gesekan sofa tempat mereka ‘bermain kuda lumping’.
Betapa terkejutnya sang suami ketika melihat istrinya sedang ditunggangi pria lain, tanpa pikir panjang ia langsung mengambil parang berusaha menebas kedua sejoli itu. CW panik dan berhasil kabur dari serangan suami SN. Sementara SN sang istri yang masih berada di lokasi ditebas oleh suaminya sendiri.
Akibatnya, satu jari tangan sang istri putus.
“CW sempat hendak membantu SN yang ditebas oleh suaminya, namun karena panik CW langsung kabur,” ungkap Dewa Gede.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Alas Nuramin menyebutkan, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, baik CW dan suami SN saat ini diamankan di Polres Sumbawa. Sedangkan SN sang istri langsung dilarikan ke RSUD Sumbawa untuk menjalani pengobatan lebih lanjut akibat luka tebasan.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Sumbawa guna proses lebih lanjut,” pungkas Nuramin.(KA-03)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini