Jelang Pilkada, Sekda Minta ASN Jaga Netralitas

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Pilkada di Kabupaten Sumbawa dijadwalkan pada bulan September 2020 mendatang. Seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Sumbawa diminta untuk bersikap netral dalam seluruh tahapan yang ada.
Hal itu ditegaskan Sekda Sumbawa – H Hasan Basri kepada wartawan. Dalam aturan yang berlaku jelas dikatakan, ASN tidak boleh terlibat dalam tahapan Pilkada, karena ada sanksi yang diberikan, yakni berupa sanksi administrasi (ringan, sedang maupun berat/pemecatan) dan sanksi pidana apabila terpenuhi unsur pidana.
‘’Jelas kok tegas itu. Bukan saja mendukung salah satu, diberikan hukuman disiplin berupa tergantung tingkat pelanggaran. Bisa sampai pemecatan,’’ tukasnya.
Untuk itu, ASN dilingkup Pemda Sumbawa diharapkan untuk tetap fokus bekerja, melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai abdi masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik. Karena meskipun memiliki hak pilih, hal tersebut cukup sebatas di ruang tertutup saja.
‘’Aturannya sudah menyebutkan tidak boleh masuk ke wilayah itu. Pegawai Negeri itu harus netral. ASN Fokus kerja, nda usah urus politik. Bukan kita orang politik kok,’’ pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah juga berharap kepada semua ASN di Kabupaten Sumbawa agar tidak terlibat politik praktis.
‘’Imbauan terhadap ASN lingkup Pemda Sumbawa, supata tetap bekerja professional, ikuti aturan. Berikan pembelajaran kepada masyarakat, tolong tidak terlibat terlalu aktif dalam politik praktis, karena itu tidak dibolehkan terlibat dalam politik praktis,’’ demikian Wabup.  (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini