Waduh, Pembangunan TPA Lekong Terganjal Perda Lingkungan

Sebarkan:

Sumbawa Besar,  KA.
Usulan anggaran untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Lekong Kecamatan Alas Barat tidak disetujui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI. Pasalnya, payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Lingkungan belum ada.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Abdul Haris S.Sos kepada awak media diruang kerjanya, mengakui pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk pembangunan TPA di Desa Lekong  Alas Barat ke KLH  RI belum lama ini.
Bahkan, sejumlah segala dokumen persyaratan termasuk Detail Engeneering Desain (DED) sudah disusun. Namun usulan belum disetujui karena belum adanya Perda Lingkungan yang dibuat Pemkab Sumbawa untuk dapat dijadikan payung hukum.
“Sehingga dana bantuannya tidak dapat diberikan dan dimasukkan ke dalam anggaran 2020 mendatang,” ungkapnya.
Diakui Haris, sapaan akrabnya, sedikitnya belasan dokumen penting telah dilampirkan dalam usulan bantuan anggaran TPA tersebut. Namun setelah melakukan koordinasi dengan pihak KLH di Jakarta, ternyata ada satu persyaratan yang dinilai sangat penting dan menjadi kewajiban Pemda Sumbawa untuk melengkapinya yakni dukungan Perda lingkungan.
“Akibatnya usulan yang kami ajukan tidak dapat disetujui untuk dapat dimasukkan ke dalam alokasi anggaran tahun 2020 mendatang,” terangnya.
Dijelaskan Haris, rencana pembangunan TPA Lekong itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 5 miliar, terkait usulan  tersebut Pemerintah usat melalui KLH telah menyanggupinya. Tentunya, semua persyaratan yang dibutuhkan harus lengkap, karena itu tentu masalah ini menjadi PR, terutama terkait Perda lingkungan, dimana saat ini Pemkab Sumbawa tengah melakukan revisi terkait dengan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten (RDTRK), termasuk soal lingkungan juga akan dilakukan pembahasannya secara intensif oleh semua leading sektor terkait.
“Pembangunan TPA Lekong  akan menyerap anggaran Rp 5 Miliar, dengan harapan TPA  itu akan dijadikan pusat penampungan dan pengolahan sampah di wilayah Barat Kabupaten Sumbawa, kita harus bersabar dan kita tetap optimis pembangunan TPA Lekong akan terealisasi tahun 2021 mendatang,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini