Sengketa Lahan Warga Vs PT SMS, Gubernur NTB Diminta Turun Tangan

Sebarkan:

Dompu, KA.
Sengketa agraria di Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini belum menemukan titik terang, kendati  mediasi telah dilakukan berkali-kali oleh beberapa pihak hingga ATR/BPN Perwakilan Propinsi NTB. Namun pihak perusahaan PT  Sukses Mantap Sejahtera (PT SMS) dan Pemkab Dompu enggan untuk menghadiri mediasi.
Bahkan,  Kades Doropeti  Dahlan memaksakan kehendak  agar warga  melepaskan tanahnya kepada PT SMS.  Konon, alasan Kades Doropeti karena warga transmigrasi asal Lombok pemilik perkebunan jambu mente telah menerima tali asih dari perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tebu tersebut.
Namun menurut salah seorang warga, Ustadz Manik, bahwa uang tali asih yang diterima dari PT SMS sebenarnya bukan untuk pembayaran lahan, melainkan untuk pembayaran setiap pohon jambu mente di lahan warga. “Berdasarkan kesepakatan dengan etnis Lombok Dusun Gunungsari dan Dusun Bumbune, uang pengganti tersebut merupakan pembayaran ganti rugi jambu mente Rp. 30.000 setiap pohon. Namun kepala desa tetap bersikeras karena dalam surat pembayaran tali asih ada tanda tangan mengetahui kepala desa,” bebernya kepada wartawan, belum lama ini.
Bahkan, lanjut Ustadz Manik, terkait hal itu dirinya sudah melakukan klarifikasi kepada kepala desa Doropeti bahwa uang pembayaran tali asih itu bukanlah uang bayar lahan, tetapi untuk pembayaran jambu mente. “Sayapun akan menagih mana tanah pengganti yang dijanjikan oleh Kepala Desa dan PT SMS,” ungkapnya.
Ustaz Manik menceritakan, komunikasinya dengan Kades Doropeti terkait masalah sengketa tersebut belum juga menuai titik terang.
Karenanya, warga transmigrasi Doropeti berharap kepada Gubernur NTB dan Anggota DPRD NTB untuk turun tangan guna mencari solusi dari persoalan tersebut. (KA-01))

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini