Kawanan Perampok Bersenjata Air Softgun Dibekuk Polisi

Sebarkan:

Taliwang, KA.
Rumah M. Dahlan warga Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano disatroni empat perampok pada Jumat, 29 November 2019 lalu.  Sejumlah uang dan perhiasan emas  berhasil digondol pelaku, pada aksi perampokan yang pecah sekitar pukul 12.25 Wita itu.
Berdasarkan keterangan Pers yang disampaikan Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat, aksi perampokan itu dipicu lantaran salah seorang pelaku mengetahui rumah korban ada menyimpan uang dan emas.
Empat orang pelaku yang diketahui masing - masing  berinisial M dan D  warga Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa serta M dan K warga Kecamatan Taliwang tersebut  menyambangi rumah korban saat M Dahlan tak berada dirumah. Saat itu rumah hanya dijaga istrinya, Herlina, yang saat itu sedang menjaga kios miliknya.
" Lalu tiga orang  pelaku masing - masing D, M dan K mendatangi kios sambil berpura - pura membeli rokok. Sedangkan R stand by didalam mobil merk Daihatsu Xenia yang terparkir di depan Rumah/Kios sambil memantau situasi dengan kondisi mesin mobil tetap hidup," ujar Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol, Teuku Ardiansyah, SH.MH.
Pelaku lanjut Ardiansyah, menjalankan aksinya saat akan dilayani korban Herlina. Tiba - tiba pelaku M menodongkan senjata Reflika jenis Airsoft Gun kearah perut korban. Para pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rafia serta mendekap mulut korban dengan menggunakan dua buah handuk.
"Korban diseret hingga keruang tamu.  Setelah korban tidak berdaya, para pelaku dengan leluasa merampas perhiasan 3 buah cincin emas yang berada ditangan korban, 1 buah HP dan dan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu yang diambil dari laci meja kios. Pelaku juga sempat mengobrak abrik kamar korban dan kamar anaknya untuk mencari barang berharga lainnya," imbuhnya.
Menurut Ardiansyah, berdasarkan petunjuk rekaman CCTV milik warga yang berada tak jauh dari TKP, kurang dari 8 jam setelah aksi komplotan perampok itu berlangsung, pihaknya berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial R yang saat itu hendak mengembalikan mobil yang di rental. R mengakui aksi Curas yang dilakukan tersebut melibatkan rekan lainnya yakni, D, M dan K.
" Dari pengakuan itu, kita kemudian berhasil menangkap M dan K pada Sabtu ( 30/11) di Dusun Mama Desa Labuan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa. Dari tangan M berhasil diamankan 1 unit senjata Reflika Airsoft Gun serta 9 butir amunisi yang ditanam dihalaman rumah istrinya. Juga mengaman uang sebesar Rp. 2.585.000 hasil penjualan 2 buah cincin emas. Sementara pelaku berinisial D sampai saat masih dilakukan pengejaran (Buron)," jelasnya.
Upaya penangkap terhadap pelaku Curas itu dilakukan pihaknya  setelah terpenuhinya bukti - bukti permulaan yang cukup. Bukti - bukti  itu diantaranya, uang tunai sebesar Rp. 2 585.000, 1 pucuk senjata senjata Reflika jenis Airsoft Gun warna Hitam abu - abu beserta 9 butir amunisi, 1 buah tas pinggang Merk Okey warna hitam, 1 unit mobil Daihatsu Xenia No Pol BG 1470 RC warna Silver Metalik, 1 buah cincin emas berlian motif segi empat dan 1 gulungan tali rafia dan dua buah handuk warna hitam dan biru.
" Kini ke tiga pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan D masih terus dilakukan pengejaran," demikian Ardiansyah. (KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini