Blasting Bikin Panik, DPRD Segera Panggil Manajemen PT AMNT

Sebarkan:

Taliwang,  KA.
Komisi III DPRD Sumbawa Barat mengangendakan pemanggilan kepada manajemen PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk meminta klarifikasi terkait aktivitas pengeboman atau blasting yang dilakukan perusahaan tersebut.
Pasalnya, konon, aktivitas blasting itu diduga telah merusak sejumlah pemukiman warga Desa Ai Kangkung, Tongo, Tatar dan Talonang Baru Kecamatan Sekongkang.
"Ya, untuk memastikan hal itu, diperlukan kroscek secara komprehensif, karena DPRD tidak hanya mendengar dari satu pihak saja. Namun tentunya harus juga meminta klarifikasi dari perusahaan  berkaitan atas aktivitas blasting yang dilakukan itu," ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Sumbawa Barat, Agusfian, SE. Selasa.
Kata Agung, jika memang aktivitas blasting itu telah berdampak pada pemukiman warga, maka pihak perusahaan memiliki tanggungjawab yang besar terhadap kerugian yang ditimbulkan.
Untuk itu, sebagai upaya memastikan apakah perusahaan itu dalam melaksanakan aktivitas blasting sudah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) atau peraturan lainnya sangat perlu dilakukan klarifikasi.
"Jadi, segera akan kita panggil. Klarifikasi dari pihak perusahaan sangat diperlukan agar tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya.
Sebelumnya, aktivitas blasting atau peledakan di area pertambangan milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) diduga telah mengakibatkan sejumlah rumah warga retak.
Tak hanya membuat masyarakat sekitar terkejut, getaran mirip gempa tersebut membuat warga resah. Meski jarak lokasi peledakan dengan rumah warga cukup jauh, namun getarannya sangat dekat di rasakan.
Warga bahkan menuding,  aktivitas blasting yang dilakukan pihak perusahaan itu membawa dampak yang tidak baik bagi lingkungan. Apalagi, sebelum peledakan dilokasi tambang dilakukan, tidak lebih dulu dilakukan sosialisasi kepada warga. (KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini