Asyik Pesta Miras dan Nyabu Empat Muda-Mudi Diciduk Pol PP

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Anggota Satpol PP Kabupaten Sumbawa mengamankan empat muda – mudi didalam satu rumah diwilayah BTN Bukit Permai Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa. Mereka diduga sedang pesta minuman keras (Miras) dan narkoba, sehingga perbuatannya dianggap meresahkan masyarakat.
‘’Kami mendapat informasi dari masyarakat yang resah atas ulah mereka. Karena sampai malam masih berada dalam satu rumah,’’ kata Kasat Pol PP Sumbawa – H Sahabuddin kepada wartawan Rabu (11/12).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, jelas Kasat, diketahui mereka sedang mengkonsumsi miras jenis arak dan anggur. Di lokasi itu juga ditemukan alat untuk menghisap sabu. Sehingga mereka yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita itu langsung digiring ke kantor Satpol PP, bersama barang bukti.
‘’Tim patroli membawa ke kantor Satpol PP sekitar pukul 00.30 wita. Karena tidak ada penyidik tadi malam, maka mereka terpaksa menginap, dan pagi tadi baru diambil BAP,’’ terangnya
Karena ada ditemukan alat penghisap sabu, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan BNNK Sumbawa untuk melakukan tes urine. Dari keempatnya, dua diantaranya dinyatakan positif narkoba yakni VSM dan IG yang merupakan seorang wanita.
‘’Setelah buat surat pernyataan dan diberi pembinaan, yang duanya kita pulangkan karena tidak positif narkoba. Kemudian yang positif ini langsung kita kawal dan serahkan ke BNN untuk direhab,’’ tuturnya.
Mengingat cukup banyak kejadian yang melibatkan anak muda di Kabupaten Sumbawa ini, untuk itu Kasat Pol PP berharap kepada semua pihak terutama orang tua, untuk tetap memantau anak-anaknya, memberi pembinaan serta melakukan yang positif lainnya. Agar para generasi muda ini terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi sampai melanggar hukum.
 ‘’Kalau pun keluar rumah, sasarannya harus tepat. Jangan keluar minum miras, hisap narkoba dan lainnya. Itu yang tidak kita inginkan,’’ pungkasnya. (KA-01)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini