Selamat, Polres Mataram Naik Status Jadi Polresta

Sebarkan:

Mataram,  KA.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, MM mengukuhkan kenaikan Tiypelogi Polres Mataram menjadi Polres Kota Mataram.
Tampak hadir dalam acara pengukuhan Polresta Mataram tersebut, Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh, Unsur FKPD Kota Mataram, para pejabat utama Polda NTB dan Ketua Pengurus Daerah serta staf Bhayangkari Daerah NTB.
Kapolda NTB  Irjen Pol. Nana Sudjana, menyatakan, sejalan dengan konteks organisasi yang dinamis dalam cepatnya perubahan landscape kehidupan maka semua aspek organisasi polri (sebagai sub sistem pemerintah) harus fokus dan mendukung pencapaian prioritas nasional melalui keamanan.
“Karenanya, proses reformasi struktural melalui tata laksana dan kelembagaan organisasi ditingkat Polda maupun kewilayahan (Polres dan Polsek) merupakan kebutuhan yang harus dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi tantangan kedepannya yang semakin kompleks,” ujar Kapolda Nana Sudjana.
Menurutnya, proses peningkatan typologi dari Polres Mataram menjadi Polresta Mataram bukan merupakan hal yang mudah, perlu waktu yang panjang dan pembenahan yang serius terhadap kinerja Polres Mataram.
“Proses tersebut dimulai sejak tahun 2016 dan sudah diusulkan sebanyak lima kali usulan. Namun jerih payah tersebut akhirnya dapat terwujud dengan terbitnya keputusan kapolri nomor: Kep/1894/X/2019 tanggal 2 Oktober 2019 tentang perubahan tipe Kepolisian Resor Mataram menjadi Kepolisian Resor Kota Mataram Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya.
Dikatakan, meningkatnya tipe Polres Mataram menjadi Polresta Mataram, tentunya akan berimplikasi terhadap susunan organisasi dan tata kerja Polres Mataram, baik dari segi organisasi yang mana nantinya jabatan Kapolresta akan dijabat oleh perwira menengah yang berpangkat komisaris besar (Kombes) polisi maupun wakapolres menjadi ajun Komisaris Besar Polisi.  Kenaikan pangkat eselon pejabat lainnya maupun postur organisasi yang baru dengan jumlah personel sebanyak 750 orang.
“Capaian ini sebagai awal untuk menguatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.  Akan tetapi ini harus diimbangi dengan peningkatan mekanisme dan manajemen pelayanan yang lebih baik, Polresta  Mataram harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah serta berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” ungkap jendral bintang dua tersebut.
Kapolda Irjen pol. Nana mengingatkan penegakan hukum harus profesional, penanganan kamtibmas tetap optimal dan seluruh jajaran Polres Mataram juga harus segera merumuskan langkah-langkah untuk membuktikan kepada publik jika Polres Mataram memang layak dinaikkan tipe menjadi polresta.
“Namun yang paling utama setelah menjadi Polresta adalah perkuatan personel, logistik, organisasi dan lainnya. Selain itu tidak kalah yang menjadi ukuran terpenting adalah kinerja harus lebih baik termasuk memberi kesan situasi kota Mataram lebih aman tertib dan damai,” ujarnya.
Dikatakan, terjaminnya kamtibmas bukan hanya dapat dirasakan oleh pemerintah daerah saja yaitu dengan dapat melaksanakan program pembangunannya tapi juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Untuk itu Polres Mataram harus segera merumuskan blue print, agar kinerja lebih baik dan terukur. Sehingga harus ada target baik jangka pendek dan panjang.
“Polda siap membantu jika hal itu tidak dapat dipenuhi, maka tipe Polresta ini akan dievaluasi dan hasilnya bisa turun menjadi tipe Polres lagi.  Saya berterimakasih, Polres Mataram telah bekerja nyata meningkatkan kinerja dan citra polri ditengah masyarakat Dengan prestasi-prestasi yang telah diraihnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Polres Mataram telah meraih sejumlah penghargaan antara lain yakni,  Pada Tahun 2016; pengukuran kinerja dengan ITK cendrung baik hasil penilaian dari tim Mabes Polri, selanjutnya di Tahun 2017; pelayanan penerbitan SIM di lingkungan Polri, dan hasil penilaian dari Ombudsman RI pada Tahun 2018; Role Model penyelenggaraan Pelayanan Publik Katagori sangat Baik, serta pada Tahun 2019; Polres Mataram sedang dalam proses Penilaian Oleh Kemenpan RB Untuk Meraih Predikat Wilayah Bebas  Korupsi (WBK).(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini