Sumbawa Besar, KA.
Pembangunan Puskesmas Kecamatan Ropang 2019 ini terancam molor dan dikhawatirkan tidak selesai dalam tahun ini, menyusul deviasi sebesar 16 sampai 20 persen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Zulkarnaen, SKM kepada awak media mengakui, terjadi pelambatan atau deviasi sebesar 16 sampai 20 persen. Namun, apabila target pembangunan sebesar 1,5 persen perhari bisa dilaksanakan, maka pembangunan akan terkejar. TP4D juga sudah turun meninjau pembangunan itu di lapangan.
"Tim tekhnis juga sudah melakukan kalkulasi, syarat pembangunannya bisa selesai, dia punya target setelah deviasi itu 1,5 persen perhari. Baru bisa selesai. Kalau tidak begitu, maka tidak akan selesai," ungkapnya.
Apabila pihak pelaksana tidak mematuhi hal itu, sambung Naen, sapaan akrabnya, maka pekerjaan tersebut tidak akan bisa selesai. Karena itu, sesuai kesepakatan jika pelaksana menambah pekerja dan material berada di lokasi, maka deviasi itu akan terkejar. Pembangunan juga bisa selesai dilaksanakan.
Ia mengakui keterlambatan ini terjadi akibat adanya persoalan antara pemenang tender dengan masyarakat. Dimana awalnya disepakati material pembangunan didrop dengan melibatkan masyarakat lokal. Namun, material yang didrop harganya terlalu tinggi. Ada kelompok masyarakat juga yang memaksakan hal itu. Jika tidak diindahkan, maka pekerjaan itu diancam akan dihentikan.
Namun, persoalan itu sekarang sudah beres. Kondisi di lapangan juga sudah kondusif. Material sudah berada di lokasi dan pekerja sudah ditambah. Jadi tinggal menunggu realisasi dari pelaksana.
Menurut Naen, saat ini pihaknya terus memantau perkembangan pembangunan Puskesmas Ropang. Pemantauan dilakukan saat pembangunannya mencapai 35 sampai 70 persen.
“Jika dengan sisa waktu yang ada pembangunan bisa mencapai 70 persen, maka DAK tahap ketiga untuk pembangunan puskesmas ini akan ditransfer oleh pusat. Sebab, salah satu syarat pencairan dana tahap ketiga adalah pembangunan harus mencapai 70 persen,” tukasnya.
Dijelaskan, hingga sat ini progress fisik secara umum sekitar 35 persen. Untuk mengejar deviasi yang terjadi, syaratnya pekerja harus ditambah. Selain itu, material juga harus ada di lokasi. Sistem kerja para pekerja yang ada di sana harus menggunakan tiga shift. Jika tidak dilaksanakan, maka akan dilayangkan teguran resmi lagi kepada pelaksana.
Setelah itu dilaksanakan pertemuan oleh tim tekhnis. Nantinya tim tekhnis yang akan memberikan pertimbangan kepada PPK. Apabila pembangunannya tidak bisa dilanjutkan, barulah diambil sikap untuk dilakukan pemutusan kontrak.
Jika seandainya dilakukan pemutusan kontrak, maka beban anggaran untuk kelanjutan pembangunan tahun depan akan menjadi tanggungan APBD. Hal inilah yang tidak diinginkan. Mengingat, sumber dana pembangunan puskesmas tersebut adalah DAK Afirmatif.
“Karena itu, harus dimaksimalkan serapan DAK nya hingga 70 persen. Jika sudah, maka dana tahap ketiga yang cair akan masuk kas daerah dan menjadi APBD. Barulah dilakukan penjadwalan ulang pembayaran melalui APBDP 2020, bila pelaksanaan pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal,” pungkasnya.
Ditemui terpisah, Ketua TP4D Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting, SH mengakui terjadinya deviasi yang cukup besar dalam proyek tersebut.
Karenanya, ia akan memanggil semua pihak terkait dalam proyek tersebut untuk mencari solusi terbaik.
“Besok Kamis semua pihak terkait proyek itu akan kita panggil untuk mencari solusi terbaik, dan nanti akan kita buatkan surat kesepakatan antara para pihak, agar proyek tersebut bisa tuntas sesuai tenggat waktu akhir tahun ini,” pungkasnya.(KA-01)