Patroli Malam Minggu, Pol PP Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa menggelar partoli pada Sabtu (26/10) malam. Mereka mendatangi tempat-tempat yang dicurigai menjual minuman keras (Miras). Hasilnya, puluhan botol miras diamankan ke kantor Satpol PP.
Kasat Pol PP Sumbawa H Sahabuddin kepada media ini mengungkapkan, pada pukul 21.55 wita Tim Patroli menuju rumah Mi (50) di Kelurahan Bugis. Anggota Pol PP mengamankan barang bukti miras jenis brem sebanyak 18 botol ukuran 1500 ml dan 1 botol ukuran 600 ml.
Setelah itu, petugas melanjutkan patroli ke rumah Ju (38) di Desa Labuhan Sumbawa BTN Olat Rarang, diamankan 12 plastik brem merah ukuran 600 ml dan brem putih 16 plastik ukuran 600 ml. Anggota juga melakukan patroli ke rumah Sa dan Ir di Desa Labuhan Sumbawa dan mengamankan 4 botol brem putih ukuran 600 ml.
‘’Semua barang bukti yang kita amankan itu langsung diserahkan ke penyidik untuk diproses lebih lanjut,’’ ujarnya.
Dikatakan, patroli ini akan terus dilaksanakan, guna menjaga keamanan dan ketentraman wilayah. Tidak hanya menyisir minuman keras, Satpol PP juga akan melakukan patroli untuk masalah keamanan dan ketertiban lainnya. (KA-01)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini