Soal Dana Reses Dewan, Penyedia Jasa Diperiksa Marathon

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Kejaksaan Negeri Sumbawa terus menelusuri pengunaan dana reses anggota DPRD Sumbawa tahun 2018 lalu. Sedikitnya belasan penyedia jasa, penyewaan terop, ATK, sound system, sewa gedung dan dokumentasi,   dipanggil untuk dimintai keterangannya, sejak Selasa (24/09/2019) hingga Rabu (25/09/2019).
Pantuan media ini, kemarin, pemeriksaan lanjutan secara marathon kembali dilakukan terhadap sejumlah penyedia jasa, sedikitnya 6 orang dipanggil untuk dimintai keterangganya oleh tim Jaksa,  seputar kebenaran penggunaan barang dan jasa yang disewa oleh anggota DPRD Sumbawa saat reses.
Kajari Sumbawa melalui, Kasi Intelejen Kejari Sumbawa  Putra Riza Akhsa Ginting SH  dikonfirmasi  wartawan membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Sesuai jadwal pemeriksaan dilaksanakan dua hari berturut-turut mulai Selasa hingga Rabu (24 – 25 September 2019)  terhadap sekitar 16 orang penyedia ATK, dokumentasi maupun penyewaan gedung. Pemeriksaan dilakukan secara marathon," ujanrnya.
Dikatgakan, klarifikasi terhadap belasan penyedia ini dilakukan, agar dapat diketahui dengan  jelas sejauh mana kebenaran penggunaan dana reses anggota dewan, khususnya untuk tiga item kegiatan yang telah dilaksanakan yakni ATK, dokumentasi , penyewaan gedung, terop dan sound system, sedangkan untuk item makanan dan minuman untuk sementara telah tuntas dilakukan terhadap sejumlah pemilik catering, warung dan rumah makan," terangnya.
Dijelaskannya, untuk jadual pemeriksaan berikutnya pekan mendatang setelah semuanya tuntas, maka pemeriksaan kembali dilakukan terhadap para anggota DPRD Sumbawa.
“Keterangannya nanti akan dikonfrontir keterangan sebelumnya, agar masalahnya menjadi jelas dan terang benderang,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini